You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Restoran Apung Muara Angke Tunggu Izin Prinsip

Pencanangan pembangunan restoran apung Muara Angke, Penjaringan, akan terealisasi tahun ini. Rencanananya pembangunan dimulai setelah izin prinsip diterbitkan.

Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur

Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pembangunan restoran seluas 3.000 meter persegi itu dibangun pengembang dengan biaya sekitar Rp 38 miliar.

29 Pedagang Pujaseri Muara Angke akan Direlokasi

"Pemenang lelang sudah ada, dan kita sedang proses izin prinsip untuk ditandatangani oleh gubernur," ujar Liliek, Rabu (9/8).

Setelah izin prinsip ditandatangani, tahapan selanjutnya pihak Dinas KPKP akan melampirkan gambar pengesahan arsitek (GPA) agar dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Selama proses pembangunan dilaksanakan, sebanyak 29 pedagang pusat jajanan serba ikan (pujaseri) akan direlokasi sementara ke dua lokasi penampungan di depan kantor UPT Muara Angke dan masjid lama.

"Hasil rapim sudah memutuskan pembangunan agar dimulai. Tapi tetap harus melalui proses legalitas ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1297 personBudhi Firmansyah Surapati